Akumulasi jumlah aktivitas gempa bumi di Indonesia selama kurang sejak Januari 2026 hingga 25 Juni 2026 (enam bulan), berdasarkan magnitudo Mw 3–8 dan kedalaman gempa 0–300 km, digambarkan pada Gambar 1. Sekitar 1.459 gempa terjadi di Indonesia dan sekitarnya (Katalog Gempa USGS).
Aktivitas gempa mulai meningkat ketika gempa Mw 7.4 terjadi di Laut Maluku (Molucca Sea) pada 1 April 2026 22:48:13 (UTC) atau pada 2 April 2026 05:48:13 WIB dengan kedalaman 30.5 km (USGS). Di sisi lain, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah melaporkan bahwa gempa ini terjadi dengan magnitudo Mw 7.6 dan kedalaman 62 km dengan mekanisme patahan naik (thrust fault) yang memicu tsunami. Dua titik observasi merekam ketinggian tsunami sebesar 20 cm di Bitung (1.44oN, 125.2oW) dan 30 cm di Halmahera Barat (1.01oN, 127.49oW).

Gambar 1. Jumlah kumulatif kejadian gempa bumi di Indonesia (94° - 140° W, -12° - 12° N). Beberapa diantaranya terdapat gempa signifikan (M6.5+) yang ditandai oleh garis tegak warna merah.
Dua bulan kemudian, gempa Mw 7.8 terjadi di Offshore Sarangani, Mindanao, Philippines pada 7 Juni 2026 2026-06-07 23:37:41 (UTC) atau 8 Juni 2026 2026-06-07 06:37:41 WIB. Gempa ini terjadi pada kedalaman sekitar 33 km dengan mekanisme patahan naik (thrust fault) yang memicu tsunami kurang dari 1 meter berdasarkan pengamatan dari beberapa titik; Kiamba dan Maasim, Sarangani, dan Kalamansig, Sultan Kudarat yang dilaporkan oleh stasiun pengamatan DOST-PHIVOLCS. Beberapa wilayah Indonesia yang dekat dengan pusat gempa (epicenter) juga ikut merasakan sedikit guncangan, seperti Maluku Utara dan Sulawesi Utara. BMKG mencatat bahwa gempa ini terjadi dengan magnitudo Mw 7.7 dan kedalaman 47 km dengan mekanisme patahan naik (thrust fault) yang memicu terjadinya gelombang tsunami. Gelombang tsunami tertinggi 75 cm direkam di Talengen, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Indonesia. Meskipun tinggi gelombang tsunami tidak signifikan, sejumlah struktur bangunan dilaporkan mengalami kerusakan.
Tidak lama berselang, gempa Mw 6.7 terjadi di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia pada 16 Juni 2026 03:27:44 (UTC) atau 10:27:44 WIB dengan kedalaman 10 km yang dilaporkan oleh USGS dan BMKG. Gempa ini terjadi di darat, sekitar 42 km ke arah tenggara Palu, Sulawesi Tengah, dengan mekanisme patahan sesar turun (normal fault). Konsekuensinya, sejumlah bangunan dan infrastruktur dilaporkan mengalami kerusakan.
Gambar 2. Distribusi gempa di Indonesia selama Januari - 25 Juni 2026 dengan magnitudo (Mw) 3 - 8 dan kedalaman 0 - 300 Km.
Gambar 3. Pusat gempa dari tiga gempa signifikan (ditandai dengan simbol bintang putih) terjadi di wilayah timur Indonesia, salah satunya terletak di Mindanao, Filipina, yang berdekatan dengan wilayah Indonesia. SU = Sunda, PS = Laut Filipina, MS = Laut Maluku, dan BH = Kepala Burung.
Dalam rentang enam bulan pertama pada tahun 2026, khususnya pada tiga bulan (sejak April hingga Juni), signifikansi aktivitas gempa di atas Mw 6.5 terjadi di wilayah timur laut Indonesia seperti yang digambarkan pada kotak merah dalam Gambar 2. Fenomena ini menunjukkan bahwa tektonik di timur laut Indonesia, termasuk tektonik di tenggara Filipina, mengalami pergerakan yang aktif dan memicu aktivitas seismik yang signifikan.
Ketiga gempa utama ini terjadi pada wilayah dengan mekanisme tektonik yang kompleks. Secara umum, wilayah timur laut Indonesia dan Filipina berada pada empat mekanisme tektonik lempeng dunia, yaitu Lempeng Sunda, Lempeng Filipina, Lempeng Birds Head, dan Lempeng Molucca Sea (Gambar 3) yang saling bergerak dengan kecepatan relatif dan arah yang berlawanan satu sama lain (Bird, 2003). Konsekuensi dari aktivitas tektonik lempeng dunia ini adalah terbentuknya segmentasi patahan dan zona subduksi yang lebih kompleks, berimplikasi pada kerusakan dan hancurnya bangunan hingga berpotensi menimbulkan tsunami. Gempa Mw 7.8 yang terjadi di Mindanao, Filipina, menjadi salah satu contohnya dalam rentang waktu enam bulan ke belakang ini. Jika menarik waktu sekitar dua bulan sebelumnya, terjadi gempa Mw 7.4 di Molucca Sea, Indonesia yang berlokasi sekitar 517 km arah selatan dari episenter gempa Mindanao. Namun, belum bisa dipastikan apakah gempa Mw 7.8 Mindanao dipicu oleh perubahan tegangan (stress change) dari gempa Mw 7.4 Molucca Sea. Hipotesis ini bisa dikaji untuk memahami mekanisme yang terjadi antara dua kejadian ini lebih komprehensif. Mengingat bahwa gempa Mw 8.7 Nias pada 28 Maret 2005 merupakan hasil implikasi dari perubahan tegangan dari gempa Mw 9.3 Aceh (Sumatra-Andaman) pada 26 Desember 2004 (Bilham, 2005).
Gambar 4. Beberapa gempa bumi signifikan (M6.5+) yang terjadi pada Juni 2026 diilustrasikan dengan bintang merah. Tiga di antaranya dilaporkan menyebabkan kerusakan struktural dan korban jiwa (Mw 6.7 Palu, Mw 7.8 Mindanao, dan M 7.5 Venezuela).
Dalam bulan yang sama, gempa doublet Mw 7.2 dan Mw 7.5 terjadi di Venezuela pada 24 Juni 2026, 22:05:12 UTC dengan kedalaman yang cukup dangkal sekitar 10 km (Gambar 4). Gempa tersebut mengakibatkan guncangan kuat dan berimplikasi pada kerusakan, bahkan hancurnya bangunan dan infrastruktur sangat signifikan serta menelan ratusan korban jiwa. Konsekuensi dari kejadian ini membuat pemerintah setempat menyatakan status bencana nasional dan membuka pintu untuk bantuan dari jaringan internasional. Dalam rentang waktu lima tahun ke belakang (2021-2026), tidak ada gempa M7+ yang terjadi di sekitar Venezuela. Dua gempa doublet ini adalah gempa tertinggi (M7+) yang terjadi di Venezuela dalam rentang waktu ini. Gempa tersebut terjadi dengan mekanisme sesar menganan (dextral), dekat dengan patahan aktif Boconó-San Sebastián-El Pilar yang memiliki mekanisme sesar menganan (dextral), dimana mengalami kompresi tegangan yang relatif ke arah timur. Secara umum, Venezuela berada pada pertemuan dua lempeng dunia, yaitu Lempeng Karibia (Caribbean Plate) dan Lempeng Amerika Selatan (South American Plate) dengan pergerakan relatif 20 mm/tahun. Konsekuensinya, banyak terbentuk patahan aktif di wilayah Venezuela. Sekitar 25 menit setelah gempa doublet Venezuela, Jepang mengalami gempa Mw 6.9, tepatnya di lepas pantai, 30 km ENE dari Kuji, dengan kedalaman sekitar 45.5 km dan mekanisme patahan naik (thrust fault). Guncangan gempa ini dilaporkan cukup terasa hingga ke daratan. Namun, tidak ada laporan kerusakan signifikan pada bangunan atau infrastruktur, serta tidak menimbulkan potensi tsunami.

Gambar 5. Jumlah gempa bumi signifikan (M6.5+) untuk periode Januari hingga Juni 2026 di sekitar wilayah Samudra Pasifik.
Melihat dari kacamata yang lebih luas, Gambar 4 mengilustrasikan distribusi aktivitas gempa M6.5+ disekitar Samudra Pasifik dalam bulan Juni (hingga 25 Juni 2026). Tiga dari lima gempa tersebut berimplikasi pada kerusakan dan hancurnya bangunan serta menelan sejumlah korban jiwa. Sebanyak enam gempa yang tercatat dengan magnitudo M6.5+ signifikan terjadi pada bulan Juni 2026. Sedangkan pada lima bulan sebelumnya hanya tercatat kurang dari dua gempa M6.5+ terjadi di sekitar wilayah Samudra Pasifik setiap bulannya, hanya pada bulan Februari tidak tercatat gempa M6.5+ (Gambar 5). Fenomena ini menyampaikan informasi bahwa potensi aktivitas tektonik (Lempeng Pasifik) sedang meningkat di sekitar wilayah Samudra Pasifik.
Hingga saat ini, belum ada teori dan teknologi yang bisa memprediksi kapan dan dimana gempa bumi terjadi secara akurat, khususnya dalam konteks dimensi waktu. Upaya yang terus dilakukan oleh para peneliti gempa bumi adalah mengidentifikasi, mengobservasi, dan memetakan sumber-sumber yang berpotensi menghasilkan gempa bumi dari berbagai penelitian yang telah dilakukan. Sumber-sumber tersebut kemudian digunakan untuk mengkuantifikasi nilai guncangan tanah akibat gempa bumi pada suatu wilayah. Nilai guncangan tersebut telah mempertimbangkan berbagai parameter fisis lainnya, seperti kecepatan gelombang geser hingga kedalaman 30 meter (Vs30), jarak dari sumber ke setiap lokasi, dan geomorfologi setempat. Nilai guncangan tanah ini digunakan untuk menilai seberapa besar potensi dan peluang terjadinya guncangan yang bisa terjadi di wilayah tersebut. Informasi potensi nilai guncangan tanah yang telah diperoleh bisa kemudian dimanfaatkan oleh pengambil keputusan dan kebijakan, salah satunya untuk tata ruang wilayah, seperti mengatur zona aman (zona evakuasi) dan mengatur hal-hal teknis dalam pembangunan gedung atau infrastruktur yang relatif mampu menahan guncangan gempa, khususnya untuk bangunan yang vital.
Comments
Post a Comment